Ketentuan yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS Kemenag yang Lolos Seleksi Administrasi

   Nih Sobat Pas, Kementerian Agama akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan CPNS 2019 di kementeriannya, Senin (16/12/2019). Pengumuman ini ditunggu-tunggu karena Kementerian Agama merupakan salah satu instansi yang jumlah pelamarnya paling banyak pada CPNS 2019. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 bisa diakses melalui: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag. Bagi pelamar yang lolos maupun tidak lolos, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. 
  
 Pelamar lolos seleksi administrasi Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, selain melalui laman resmi Kemenag, status pelamar yang lolos juga akan terlihat pada akun SSCN masing-masing. Pelamar yang lolos berhak mengikuti tes selanjutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelaksanaan SKD akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
  
  Sebelum mengikuti tes SKD, pelamar harus mencetak kartu tanda peserta seleksi melalui akun SSCN. Mengenai waktu pencetakan kartu, waktu pelaksanaan dan ketentuan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui laman https://kemenag.go.id. Informasi ini juga akan diumumkan melalui media sosial Kemenag







Ketentuan yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS Kemenag yang Lolos Seleksi Administrasi Ketentuan yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS Kemenag yang Lolos Seleksi Administrasi Reviewed by 102.4 PAS FM RADIO RANTAUPRAPAT on Desember 16, 2019 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.